SmartNews Logo
Portal Berita Terpercaya & Cerdas
BREAKING NEWS BREAKING
Sumbar Semarakkan HUT RI ke-81 dan Pekan Maulid Nabi, OSIM PSA Sulit Air Gelar Deretan Lomba 1 bulan yang lalu • Sumbar MGMP Matematika Wilayah Tengah Kembangkan Administrasi Digital Berbasis Google Apps Script 1 bulan yang lalu • Sumbar Meriahkan Maulid Nabi 1448 H, Ratusan Pelajar se-Nagari Sulit Air Unjuk Syiar di Masjid Raya 1 bulan yang lalu • Sumsel BMKM Sumsel Terima Kunjungan Kerabat Raja Jembal Kelantan Malaysia, Perkuat Silaturahmi Budaya Melayu-Minangkabau 1 bulan yang lalu • Sumbar Intip Kemegahan Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Nagari Sulit Air 2 bulan yang lalu • Sumsel Pemkab Banyuasin Apresiasi Semangat Warga RW 10 Megah Asri II Rayakan HUT ke-81 RI 2 bulan yang lalu • Sumsel IKM Banyuasin III Meriahkan HUT RI Ke-81: 60 Paket Sembako Disalurkan Hari Ini 2 bulan yang lalu • Sumbar Harmoni Santri di Ranah Minang: Warna Baru Peringatan HUT RI ke-81 di Nagari Sulit Air 2 bulan yang lalu •
Kriminal

Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berjalan, Masih Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Budi Santoso Diperbarui 03:46 WIB 2 menit membaca
Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berjalan, Masih Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara
Liputan dokumentasi peristiwa resmi SmartNews Sumber: SmartNews
Ukuran Teks:
Smart AI Overview

Ringkasan Cerdas AI

  • Perhitungan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum dilakukan langkah hukum berikutnya. “Proses penyidikan masih berjalan.
  • Saat ini kami masih menghitung dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
  • Penanganan perkara ini terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Parid saat di dibincangi diruang kerjanya ,Kamis (23/07/24).

Oki, SmartNews–Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja sarana dan prasarana (Sarpras) RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2023–2024 masih terus berlanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Parid Purnomo menegaskan, penyidik saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh instansi berwenang. Perhitungan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum dilakukan langkah hukum berikutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Saat ini kami masih menghitung dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Penanganan perkara ini terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Parid saat di dibincangi diruang kerjanya ,Kamis (23/07/24).

Sebelumnya, Kejari OKI telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana RSUD Kayuagung. Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah lokasi bangunan di lingkungan rumah sakit sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor CV dan rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diyakini memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Dokumen-dokumen tersebut kini sedang dipelajari untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik memastikan seluruh tahapan penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum hingga seluruh fakta hukum terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.(*)

 

 

3,397 kali dibaca
Budi Santoso
Jurnalis Senior

Budi Santoso

Divisi Redaksi – SmartNews

Jurnalis berpengalaman di bidang liputan nasional, investigasi, dan kebijakan publik dengan komitmen menyajikan berita faktual, berimbang, dan berintegritas tinggi untuk masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tulis Komentar