SmartNews Logo
Portal Berita Terpercaya & Cerdas
BREAKING NEWS BREAKING
Sumbar Semarakkan HUT RI ke-81 dan Pekan Maulid Nabi, OSIM PSA Sulit Air Gelar Deretan Lomba 1 bulan yang lalu • Sumbar MGMP Matematika Wilayah Tengah Kembangkan Administrasi Digital Berbasis Google Apps Script 1 bulan yang lalu • Sumbar Meriahkan Maulid Nabi 1448 H, Ratusan Pelajar se-Nagari Sulit Air Unjuk Syiar di Masjid Raya 1 bulan yang lalu • Sumsel BMKM Sumsel Terima Kunjungan Kerabat Raja Jembal Kelantan Malaysia, Perkuat Silaturahmi Budaya Melayu-Minangkabau 1 bulan yang lalu • Sumbar Intip Kemegahan Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Nagari Sulit Air 2 bulan yang lalu • Sumsel Pemkab Banyuasin Apresiasi Semangat Warga RW 10 Megah Asri II Rayakan HUT ke-81 RI 2 bulan yang lalu • Sumsel IKM Banyuasin III Meriahkan HUT RI Ke-81: 60 Paket Sembako Disalurkan Hari Ini 2 bulan yang lalu • Sumbar Harmoni Santri di Ranah Minang: Warna Baru Peringatan HUT RI ke-81 di Nagari Sulit Air 2 bulan yang lalu •

Kode Etik Jurnalistik & Disclaimer

Komitmen Etika Profesi Wartawan & Penyangkalan Hukum Resmi

Bagian I: Kode Etik Jurnalistik (11 Pasal Dewan Pers)

Dalam menjalankan tugas peliputan, penghimpunan data, dan penyiaran informasi, seluruh jajaran redaksi SmartNews tunduk dan patuh pada 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik:

  1. Pasal 1: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Pasal 2: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Pasal 4: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Pasal 5: Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Pasal 6: Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Pasal 7: Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Pasal 8: Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Pasal 9: Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Pasal 10: Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Pasal 11: Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Bagian II: Disclaimer (Pernyataan Batasan Tanggung Jawab)

Seluruh materi informasi, analisis, infografis, video, serta opini yang dipublikasikan di portal SmartNews disajikan dengan itikad baik untuk tujuan penyebarluasan informasi publik yang edukatif dan bermanfaat.

1. Batasan Tanggung Jawab Informasi

Redaksi berupaya semaksimal mungkin menyajikan data yang akurat dan kredibel pada saat penulisan. Namun demikian, SmartNews tidak memberikan jaminan mutlak atas kelengkapan, keakuratan, ketepatan waktu, atau kesesuaian materi untuk tujuan komersial atau investasi tertentu. Pembaca bertanggung jawab penuh atas segala keputusan finansial, hukum, atau bisnis yang diambil berdasarkan isi artikel di situs ini.

2. Opini Kolumnis & Penulis Tamu

Artikel opini, esai kolom, serta tulisan blog tamu yang dimuat di SmartNews merupakan pandangan pribadi masing-masing penulis yang bersangkutan dan tidak mencerminkan sikap resmi atau pandangan institusi redaksi SmartNews.

3. Tautan Menuju Situs Pihak Ketiga

Situs kami mungkin memuat tautan menuju situs web eksternal yang dioperasikan oleh pihak ketiga. SmartNews tidak memiliki kendali atas isi, kebijakan privasi, atau praktik situs web pihak ketiga tersebut dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya.

4. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Seluruh hak cipta atas teks berita, foto orisinal, desain tata letak, dan logo SmartNews dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia. Penggandaan, pendistribusian ulang, atau publikasi komersial tanpa izin tertulis dari redaksi adalah pelanggaran hukum. Pengutipan singkat untuk tujuan non-komersial diwajibkan menyertakan tautan sumber aktif menuju SmartNews.